1. Pasien mengerti dan memahami tentang hak-hak dan kewajiban sebagai pasien Telemedicine RS Roemani Muhammadiyah sesuai dengan poin-poin di bawah.
2. Pasien menyetujui proses pelayanan kesehatan di RS Roemani Muhammadiyah sebagai pasien rawat jalan dengan metode konsultasi online dan durasi waktu normal 10 menit.
Konsultasi online tersebut akan dilakukan dengan menggunakan media Jitsi dalam sistem telemedicine dan Pasien Harus Stanby saat Jadwal Telemedicine sudah tiba.
3. Pembatalan sepihak dari pasien diikuti dengan keinginan refund biaya konsultasi dikenakan biaya administrasi 20% dari biaya konsultasi, jika ada kendala sistem saat proses konsultasi, bisa dilakukan penjadwalan ulang lewat Customer Service Telemedicine.
4. Penjadwalan ulang hanya bisa dilakukan sekali, jika sudah dilakukan penjadwalan ulang tapi pasien masih belum bisa melakukan konsultasi maka dilakukan refund biaya konsultasi dikurangi biaya administrasi 20% lewat Customer Service.
5. Pasien menyetujui bila proses konsultasi tersebut akan dilakukan proses perekaman untuk keperluan rekam medis. Adapun konsultasi online ini hanya untuk kondisi yang bukan gawat darurat.
6. Pasien menyetujui bahwa pelayanan obat harus melalui Farmasi Rawat Jalan RS Roemani Muhammadiyah. Serta Pasien Tidak diberikan akses Melihat Resep yang diberikan Dokter.
7. Pengiriman Obat menggunakan Jasa Pengiriman Obat (Gobat) dari RS Roemani Muhammadiyah sesuai Waktu pengantaran Gobat (14.00 WIB - selesai) dengan membayar biaya Ongkos Kirim Sesuai alamat.
8. Apabila Dokter Penanggung Jawab Pelayanan menghendaki dilakukan pemeriksaan penunjang (laboratorium dan/atau radiologi), maka proses pelayanan tersebut dapat dilakukan di RS Roemani Muhammadiyah.
9. Pasien memahami RS Roemani Muhammadiyah akan menjamin kerahasiaan informasi yang meliputi diagnosis, pemeriksaan penunjang, pengobatan, serta rekaman proses konsultasi tersebut.
10. Pasien memahami, menyetujui dan berkewajiban membayar seluruh biaya pengobatan meliputi konsultasi online, pelayanan obat, dan biaya pengiriman jika pasien menghendaki Obat.
Dengan mencentang Checklist, berarti anda sudah menyetujui peraturan diatas.